Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun perkuliahan karyawan, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Magister Manajemen (MM) Magister Ilmu Hukum (MH) = 36 - 45 sks | 4 semester |
Sistem PerkuliahanStatus Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar
| ☸ | Selain dibekali dgn ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sebagaimana bidang kemahirannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, juga dibekali dgn keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. | | ☸ | Dengan dibentuk sedemikian rupa memakai Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), proses belajar-mengajarnya bisa diselenggarakan secara profesional. Selain kuliah di ruang kelas, proses belajar-mengajarnya juga mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan maupun kelompok yang terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa dapat menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya. | | ☸ | Alumni/lulusan Program Reguler Universitas Mpu Tantular Jakarta memperoleh kemampuan penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; meningkatkan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd penanganan jalan keluar masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; bisa memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan. | | ☸ | Sistem perkuliahannya diselenggarakan secara profesional dgn melakukan perpaduan antara Program Reguler dan Kuliah Karyawan; agar mahasiswa reguler bisa menimba pengalaman berkarir dari mahasiswa kuliah pekerja, sekaligus Hampir semua mahasiswa reguler memperoleh pekerjaan dari mahasiswa kuliah karyawan, disebabkan sebagian peserta kuliah karyawan ialah pengusaha, manajer, direktur, dsb.
Manfaat dipadukannya Kelas Reguler dan Kuliah Karyawan antara lain :
- Membuat sebagian mahasiswa reguler mendapatkan pekerjaan sebelum lulus kuliah, dan sebagian lainnya langsung bekerja begitu lulus kuliah. Hampir semua mahasiswa reguler mendapatkan pekerjaan atau pertambahan karir dari mahasiswa kuliah karyawan.
- Utk mahasiswa kelas reguler yang sudah kerja atau mendapat pekerjaan baru, tetap bisa menuntaskan kuliahnya sebagaimana masa studinya, dengan mengikuti kuliah di Kuliah Karyawan, tanpa dipungut biaya apa pun.
- Juga utk mahasiswa kelas reguler yang kerja dgn sistem shift / penggeseran waktu, tetap dapat menuntaskan kuliahnya tepat waktu sebagaimana masa studinya, dng mengikuti kuliah di Kuliah Karyawan, tanpa dipungut biaya apa pun.
| | ☸ | Utk mahasiswa reguler yang sudah bekerja diberi izin tidak hadir di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan, sekiranya mahasiswa tersebut mendapat kewajiban lembur, atau kerja dengan sistem shift / penggeseran waktu, kewajiban kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu. | | ☸ | Kurikulumnya dibuat dng memakai Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Bobot / mutu Kurikulumnya dibentuk sedemikian rupa selain berlandaskan kepada KURNAS (kurikulum nasional), juga berlandaskan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kepentingan terhadap dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke jenjang kuliah yang lebih tinggi (S2 (Magister) atau S3/Doktor). | | ☸ | Alumni/lulusan Program S1 Reguler Universitas Mpu Tantular Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ☸ | Alumni/lulusan Program S1 Reguler Universitas Mpu Tantular Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai jurusannya, yang bisa memajukan identitasnya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memperoleh menjabarkan dan solusi masalah juga memajukan ilmu pengetahuannya. | | ☸ | Kompetensi alumni/lulusannya dalam hal menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh menjabarkan dan solusi masalah secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dalam berkarier serta berupaya. | | ☸ | Mahasiswa reguler yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | ☸ | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1 Reguler Universitas Mpu Tantular Jakarta ialah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju serta berkembang; bisa menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selalu belajar. | | ☸ | Alumni/lulusan serta mahasiswa Kelas Reguler maupun Kuliah Karyawan Universitas Mpu Tantular Jakarta, memperoleh hak akademik, ijazah, bobot / mutu, gelar, serta status yang sama. Dan memperoleh gelar sebagaimana jenjang perkuliahan serta jurusan/bidang ilmunya, dan mempunyai hak memakai gelarnya serta memperoleh hak utk memajukan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi. |
|
| |
| Bantuan Informasi Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 | |