Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ♼ | Lulusan dan mahasiswa Reguler (Hybrid / Blended) begitu juga Perkuliahan Reguler Universitas Buddhi Dharma mendapatkan KUALITAS, IJAZAH, serta STATUS yg sama. | | ♼ | Lulusan P2K Universitas Buddhi Dharma mendapatkan gelar sesuai dengan jenjang studi serta program studi/jurusan/bidang kepandaiannya, serta mendapatkan hak mendayagunakan gelarnya dan mempunyai hak utk mempertinggi studi ke jenjang yang lebih tinggi. | | ♼ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Reguler (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Serta pada Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Oleh karena P2K yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah formal dan peserta kuliah formal yg berbeda. |
Sistem Studi
| ♼ | Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya didisain sedemikian rupa selain berlandaskan Kurikulum Nasional, demikian juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta minat terhadap utk studi lanjut ke kuliah formal dgn jenjang yg lebih tinggi dan kebutuhan profesionalitas dunia kerja. | | ♼ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Buddhi Dharma juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd bidang kepandaiannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ♼ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Buddhi Dharma dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yang bisa mengembangkan keahliannya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli membereskan persoalan beserta mengembangkan ilmunya. | | ♼ | Kompetensi lulusannya di dalam menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dengan bidang kepandaiannya; dapat membereskan persoalan secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dlm pekerjaan serta berupaya. | | ♼ | Mahasiswa reguler (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), bisa mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ♼ | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Buddhi Dharma yakni memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ♼ | Lulusan Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Buddhi Dharma juga diberi bekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai dengan bidang kepandaiannya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang kepandaiannya, beserta diberi bekal keahlian utk mempergunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ♼ | Mahasiswa reguler (hybrid / blended) yang mendapatkan kerja dengan sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal tersebut dikarenakan sistem studi diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dgn menggabungkan antara Program Reguler (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa yg mempunyai pekerjaan dengan sistem shift dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dengan tata cara tertentu. | | ♼ | Lulusan Program Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Buddhi Dharma mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat beserta terapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yg lengkap; meninggikan sikap mental trampil yg berorientasi pd pemecahan solusi persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan beraneka penelitian dasar begitu juga terapan. | | ♼ | Oleh karena diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi, sistem studinya sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya begitu juga bagi yang belum mempunyai pekerjaan. Di samping kuliah secara tatap muka, juga mempergunakan beraneka macam metode efektif melalui tugas person/kelompok yang terarah serta komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya. | | ♼ | Utk mahasiswa reguler (hybrid / blended) yg telah mempunyai pekerjaan diijinkan tidak ikut serta di perkuliahan utk beberapa pertemuan, bilamana mahasiswa tsb memperoleh giliran lembur, atau kerja dengan sistem shift, giliran kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu. |
Jml Kredit & Masa Pendidikan Formal Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Reguler (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Menaikkan Karir atau Dapat Kerja BaruMahasiswa (peserta studi) Program Kelas Pegawai di Universitas Buddhi Dharma yakni person yang telah mempunyai pekerjaan begitu juga person yang belum mempunyai pekerjaan.
Para mahasiswa ini senantiasa bersinergi serta saling menolong membereskan kesukaran masing-masing. Baik kesukaran dlm hal pekerjaan, akademik, anggaran/keuangan, begitu juga persoalan lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling menolong sesama lulusan Universitas Buddhi Dharma.
Selama ini mahasiswa yang belum mempunyai pekerjaan, akan memperoleh kerja dari kawan-kawannya begitu juga lulusannya, terutama kawan-kawan yang telah mempunyai pekerjaan (sebagai direktur, karyawan, tukang, pegawai negeri, wiraswastawan, dan sebagainya).
Sementara itu mahasiswa yg telah bekerja, senantiasa bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari temannya.
Solusi Primer (Solusi Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesulitan di dalam memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Pegawai di Universitas Buddhi Dharma ini yaitu solusi pintar utk mempunyai pekerjaan. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (temannya) yg telah mempunyai pekerjaan, serta akhirnya memperoleh kerja dari kawan-kawannya begitu juga dari dirinya sendiri. Sekaligus meninggikan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yang telah mempunyai pekerjaan serta relatif kesulitan di dalam meninggikan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Pegawai di Universitas Buddhi Dharma yaitu solusi pintar utk meninggikan diri. Yaitu mengembangkan kuliah formalnya sekaligus meninggikan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
| Bantuan Informasi Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 | |