Program Perkuliahan Karyawan STIH Gunung Jati Tangerang - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang |
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ⛤ | Lulusan dan mhs Reguler (Hybrid / Blended) maupun Program Kuliah Reguler STIH Gunung Jati Tangerang memperoleh status, hak, ijazah, mutu, serta gelar yg SAMA. | | ⛤ | Lulusan P2K STIH Gunung Jati Tangerang memperoleh gelar berdasarkan jenjang kuliah formal serta jurusan/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi. | | ⛤ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Reguler (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Disebabkan P2K yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal studi dan peserta studi yg berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ⛤ | Sistem kuliah formalnya dilaksanakan dgn kompeten dengan memadukan antara Program Reguler (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler, mahasiswa/i tetap bisa mengikuti perkuliahan dgn baik biarpun memperoleh pekerjaan dengan sistem shift (peralihan waktu). Mhs Program Reguler (Hybrid / Blended) dapat mengikuti studi di program lainnya dengan menggunakan mekanisme tertentu. | | ⛤ | Lulusan Program Reguler (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang memperoleh kepakaran penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, serta kemahiran profesional dan cara pandang yg komprehensif; menaikkan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd penanganan jawaban persoalan bertumpu alur berpikir-sistem; ahli menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan. | | ⛤ | Sistem kuliah formalnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yg belum berkarir. Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan serbaneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu. | | ⛤ | Utk mhs reguler (hybrid / blended) yg sudah bekerja diizinkan tidak hadir di perkuliahan dalam beberapa pertemuan, bila mahasiswa/i tersebut menerima tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift (peralihan waktu), kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu. | | ⛤ | Kurikulumnya bertumpu Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), dan mutu kurikulumnya didesain sedemikian rupa di samping bertumpu pd kurikulum nasional, demikian pula bertumpu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kebutuhan terhadap dunia kerja. | | ⛤ | Lulusan Program S1 Reguler (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ⛤ | Lulusan Program S1 Reguler (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa menaikkan kemahirannya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli memperoleh penyelesaian persoalan sekaligus menaikkan pengetahuannya. | | ⛤ | Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dlm pekerjaan serta berupaya. | | ⛤ | Mahasiswa/i reguler (hybrid / blended) bisa mengulang mata ajaran (mata kuliah) di semester atau tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan bilamana tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah) di suatu semester. | | ⛤ | Kompetensi dasar lulusan Program S1 Reguler (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ⛤ | Selain diberi pembekalan kesanggupan bekerjasama di dlm tim, Lulusan Reguler (Hybrid / Blended) STIH Gunung Jati Tangerang, demikian pula diperlengkapi kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami pengetahuan disesuaikan dgn bidang keilmuannya, sekaligus diberi pembekalan kesanggupan serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya. |
Jml Kredit & Masa Pendidikan Formal Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Reguler (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Menaikkan Karir atau Dapat Kerja BaruMhs (peserta kuliah formal) Program Perkuliahan Karyawan di STIH Gunung Jati Tangerang adalah orang-orang yg sudah bekerja maupun orang-orang yg belum berkarir.
Para mhs ini senantiasa bergotong-royong serta saling membantu memperoleh penyelesaian masalah masing-masing . Baik masalah di dlm hal pekerjaan, akademik, keuangan / ekonomi, maupun masalah lainnya. Demikian pula dgn lulusannya, memperoleh ikatan yg kuat utk saling membantu sesama lulusan STIH Gunung Jati Tangerang.
Selama ini mahasiswa/i yg belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari lainnya maupun lulusannya, terutama lain yg sudah berkarir (sebagai direktur, karyawan, tukang, pegawai negeri, wiraswastawan, dan sebagainya).
Lagi pula sementara ini mahasiswa/i yg sudah bekerja, senantiasa bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka memiliki perluasan karir dan perluasan penghasilan dari teman mahasiswa/inya.
Solusi Primer (Solusi Cerdas)
Jadi, utk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dalam rangka menerima kerja. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di STIH Gunung Jati Tangerang ini yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk memiliki pekerjaan. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (teman mahasiswa/inya) yg sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari lainnya maupun dari dirinya sendiri. Beserta menaikkan studi formalnya.
Utk masyarakat yg sudah berkarir serta relatif kesusahan dalam rangka menaikkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di STIH Gunung Jati Tangerang yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk menaikkan diri. Yaitu menaikkan studi formalnya beserta menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
| Bantuan Informasi Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 | |