Lulusan serta mahasiswa/i Reguler (Hybrid / Blended) demikian pula Perkuliahan Reguler Universitas Muhammadiyah Jakarta mempunyai Gelar, Ijazah, dan Status yang sama.
⌽
Lulusan Reguler Khusus Universitas Muhammadiyah Jakarta mempunyai gelar sebagaimana jenjang pendidikan formal dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, dan mempunyai hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan formal ke jenjang yg lebih tinggi.
⌽
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Reguler (Hybrid / Blended) serta Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan Reguler Khusus ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan Reguler Khusus merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal studi serta peserta studi yang berbeda.
Sistem Pendidikan formal
⌽
Kompetensi lulusannya dlm hal menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian solusinya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
⌽
Mhs reguler (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester atau periode / tahun berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
⌽
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
⌽
Selain dilengkapi dengan keahlian bekerjasama dalam tim, Lulusan Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta, juga dibekali keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, dibekali pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai dng bidang keilmuannya, juga dilengkapi dengan keahlian dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yg sebagaimana bidang kepakarannya.
⌽
Untuk mahasiswa/i reguler (hybrid / blended) yang memiliki pekerjaan dengan sistem shift / pergantian waktu, tetap dapat mengikuti studi dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dng kompetensi tinggi dng menyatu-padukan Program Reguler (Hybrid / Blended) serta Perkuliahan Reguler, sehingga untuk mhs yg kerja dengan sistem shift / pergantian waktu bisa mengikuti studi di program lainnya dgn metode tertentu.
⌽
Lulusan Program Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat juga terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; menaikkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian solusi persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
⌽
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dgn profesional serta sesuai untuk pegawai yang sibuk dng karirnya demikian pula untuk yg belum bekerja. Selain perkuliahan tatap muka langsung dng dosen (tutor) di dalam ruang kelas, juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
⌽
Jika mahasiswa/i reguler (hybrid / blended) yang telah bekerja memperoleh wajib lembur, atau kerja dng sistem shift / pergantian waktu, atau wajib kerja ke luar kota/negeri, mhs tsb diberi ijin tidak masuk (absen) di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan dengan melalui metode tertentu.
⌽
Kurikulumnya berdasarkan Sistem SKS, serta kualitas kurikulumnya dibuat di samping berdasarkan ke KURNAS, demikian juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan formal lanjut ke jenjang studi lebih tinggi (ke Program S2 / Magister untuk lulusan S1, dan ke Program S3 untuk lulusan S2).
⌽
Lulusan Program S1 dan S2 Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dng rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
⌽
Dng pembekalan ilmu, teknologi, dan seni yg diberikan, lulusan Program S1 dan S2 Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta mempunyai kompetensi untuk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai dng program studi/jurusannya, yg dapat menaikkan kepandaiannya. Dengan demikian lulusan Program S1 dan S2 Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta memiliki keahlian dlm hal menyelesaikan masalah juga menaikkan pengetahuannya.
Jml Kredit & Masa Pendidikan Formal
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Reguler (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 (MIA) dan (M.Ikom)
Magister Ilmu Administrasi (MIA) dan Magister Ilmu Komunikasi (M.Ikom) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Menaikkan Karir atau Dapat Kerja Baru
Mahasiswa/i (peserta pendidikan formal) Program Reguler Khusus (PRK) di Universitas Muhammadiyah Jakarta adalah orang-orang yg telah kerja (sebagai direktur, karyawan, tukang, pegawai negeri, wiraswastawan, dsb).
Para mhs ini senantiasa kompak serta saling membantu membereskan kerumitan masing2. Baik kerumitan pada karir, akademik, finansial, demikian pula persoalan lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling membantu sesama lulusan Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Selama ini mahasiswa/i yang telah bekerja, senantiasa dapat menaikkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh penyempurnaan karir dan penyempurnaan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya.
Jawaban Primer (Pilihan Cerdas)
Jadi, untuk masyarakat yang telah memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan dlm hal menaikkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti PRK / Program Reguler Khusus di Universitas Muhammadiyah Jakarta (Universitas Muhammadiyah Jakarta) merupakan jawaban tepat untuk menaikkan diri. Yaitu menaikkan studi formalnya juga menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Tags: status, hybrid, blended, reguler, s1, s2, universitas, muhammadiyah, jakarta, universitas muhammadiyah, universitas muhammadiyah jakarta, mata kuliah mengulang, semester periode, blended universitas muhammadiyah, jakarta mempunyai, formal, lanjut ke jenjang, studi lebih, tinggi, ke program s2, 144 152, sks, 8 semester lulusan, d3 politeknik, sederajat, studi formalnya menaikkan, pengalaman karir, sistem, pendidikan