Sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terpenting pekerja / wiraswastawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kekuatan keuangan.
Tujuan Universitas Boyolali melaksanakan Reguler (Hybrid / Blended) ini Untuk melaksanakan amanat UUD 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas tersebut Universitas Boyolali mengadakan Reguler (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus SLTA, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana (S1) / setingkat, dan lain sebagainya, baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kekuatan keuangan, utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S1 (Sarjana) pd program studi/jurusan yang diinginkan, secara layak serta berkualitas sesuai dgn keunggulan Universitas Boyolali. Juga Uang kuliahnya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar dapat membantu mahasiswa/i, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya bantuan fasilitas angsuran uang studi tanpa memakai agunan, sehingga bisa mengangsur bulanan sebagaimana kekuatan finansial (uang) calon mahasiswa.
Oleh karena dilaksanakan dng kepiawaian tinggi, sistem kuliah formal Program S1 Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali pantas utk pegawai yang sibuk dng pekerjaannya dan bagi yg bukan pegawai. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen di dalam ruang kelas, demikian juga mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual/kelompok yg terarah serta komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Mhs dan Alumnus Program Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali dan Perkuliahan Reguler Universitas Boyolali, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan memperoleh HAK utk memanfaatkan gelarnya serta utk meninggikan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Alumnus Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali memperoleh keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian profesional dan cara pandang yang komplet, dan keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya; dan sanggup memajukan sikap mental kompeten & profesional yg berorientasi pd pemecahan solusi problematik berdasarkan alur berpikir-sistem.
Alumnus Program S1 Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn dng program studi/jurusannya, yang bisa meningkatkan kualitas dirinya dng berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga sanggup menyelesaikan problematik sekaligus memajukan ilmu serta pengetahuannya.
Kompetensi alumnusnya di dalam hal menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan masalah secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dlm bekerja serta berupaya. |
| |
| Bantuan Informasi Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 | |