Tamatan/lulusan Program Reguler (Blended) mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam / saksama; meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penuntasan solusi permasalahan mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan beraneka penelitian dasar begitu pula terapan.
Dng mengintegrasikan Program Kelas Reguler serta Kelas Karyawan, sistem pendidikan tingginya terlaksana dng ketrampilan (keterampilan) tinggi; sehingga mahasiswa/i kuliah reguler dapat meresap pengalaman kerja dari mhs kelas karyawan. Serta Selama ini mhs reguler (blended) memperoleh karir dari mahasiswa/i perkuliahan pekerja. Sebab sebagian peserta perkuliahan pekerja adalah manajer, direktur, pengusaha, dan lain-lain. Manfaat disatu-padukannya antara Program Perkuliahan Reguler serta Kelas Karyawan antara lain :
Membuat sebagian mahasiswa/i kuliah reguler mempunyai karier sebelum lulus pendidikan tinggi, serta sebagian lainnya langsung kerja begitu lulus pendidikan tinggi. Selama ini mhs kuliah reguler memiliki kerja atau perbaikan karir dari mahasiswa/i kelas karyawan.
Bagi mhs kuliah reguler yg telah kerja atau mempunyai karir baru, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya tepat waktu sesuai masa studinya, dgn mengikuti pendidikan di Kelas Karyawan, tanpa dikenakan biaya apa pun.
Demikian juga bagi mahasiswa/i reguler yg kerja dng sistem perpindahan waktu (shift), tetap bisa menyelesaikan pendidikannya tepat pada waktunya (sesuai masa studi), dng mengikuti pendidikan di Kelas Karyawan, tanpa dikenakan biaya apa pun.
Apabila mhs reguler (blended) yg telah kerja memperoleh penugasan kerja lembur, atau kerja dng sistem perpindahan waktu (shift), atau penugasan ke luar kota/negeri, mhs terkait diizinkan tidak menghadiri kuliah dlm beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu.
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), dan kualitas kurikulumnya didesain mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja.
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dng keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dng jurusannya, yg dapat meningkatkan kemampuan dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan menganalisa serta solusi permasalahan sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
Kompetensi tamatan/lulusannya di dalam hal menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memecahkan permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm kerja dan berupaya.
Mhs reguler (blended) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di periode atau tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler (Blended) adalah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju dan berkembang; mampu menelusuri serta meresap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.
Tamatan/lulusan dan mhs Kelas Karyawan, memiliki gelar disesuaikan dng jenjang pendidikan tinggi dan jurusan/kelompok ilmunya, serta memiliki hak memakai gelarnya serta mempunyai hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi. Hal ini dikarenakan Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Kelas Karyawan begitu pula Kuliah Reguler memiliki Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
Selain diberikan bekal keahlian bekerjasama di dlm tim, Tamatan/lulusan Reguler (Blended), demikian juga dilengkapi keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu pengetahuan disesuaikan dng keilmuannya, sekaligus diberikan bekal keahlian serta kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam / saksama pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya.
Proses belajar-mengajarnya dirancang memakai Sistem Kredit Semester (SKS) yg dilaksanakan secara profesional. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga memanfaatkan keragaman metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Jml Kredit & Lamanya Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Cepat Dapat Kerja atau Menaikkan Karir
Pada umumnya mahasiswa/i reguler (blended) di PTS terkait merupakan person yg baru menyelesaikan SLTA atau belum kerja. Sementara itu selama ini mhs kelas karyawan (P2K) merupakan person yg telah kerja (direktur, pekerja, tukang, pegawai negeri, wiraswastawan, dan lain-lain).
Dng disatu-padukannya antara kedua program ini (reguler (blended) serta kelas karyawan (P2K)), akan sangat membantu mhs reguler (blended) di dalam hal cepat dapat kerja. Meski begitu bagi yg telah kerja, akan sangat membantu di dalam hal menaikkan karirnya.
Kedua kelompok mahasiswa/i ini (reguler (blended) dan kelas karyawan (P2K)) selamanya bersinergi serta saling memberi bantuan memecahkan kerisauan masing2. Baik kerisauan di dalam hal akademik, finansial/uang, kerja, begitu pula permasalahan lainnya.
Pemecahan Bijak (Solusi Pintar)
Apabila ingin cepat dapat kerja atau menaikkan karir, maka pemecahan cerdas / mantap adalah melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi tersebut
Selama ini mahasiswa/i reguler (blended) yg belum kerja, akan meresap pengalaman kerja dari sesama mhs kelas karyawan (P2K). Serta pd akhirnya sebagian mhs reguler (blended) memperoleh karir sebelum menyelesaikan pendidikan, sedangkan sebagian lainnya langsung kerja begitu menyelesaikan pendidikan tinggi.
Tags: reguler, blended, sistem, pendidikan, nomor, status, sistem pendidikan, pendidikan terkini memiliki, keahlian melakukan, beraneka, tertentu kurikulumnya mendasarkan, sistem kredit, semester, sks, konsep menerangkan, hal hal, yg, tidak kurang jelas, mampu, kredit, sks yg dilaksanakan, secara profesional, baru, menyelesaikan slta belum, kerja sementara