Biaya studinya diperhitungkan dng proses pemikiran matang2 serta komitmen yg tinggi agar terjangkau calon mahasiswa baru, dikarenakan selain dibantu dng adanya subsidi silang, demikian pula pemberian fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa mengangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Sebagaimana UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (paling perlu pekerja / wiraswastawan). Demikian pula sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kemampuan keuangan.
Demikian pula sebagaimana UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Untuk melaksanakan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Sisdiknas tsb MIKOM FISIP UMJ Jakarta menyelenggarakan Program S2 (Magister) ini dng fleksibilitas pilihan waktu kuliah, agar tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yg sudah bekerja) serta beserta menjalankan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yakni dgn memberi kesempatan masyarakat lulusan Sarjana (S1) / setingkat dari semua kelompok ilmu baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan kemampuan keuangan, utk meningkatkan studi (atau pindah jurusan) ke program S-2 (Magister) di jurusan dan kekhususan yg disenangi, secara layak serta bermutu disesuaikan dgn keunggulan MIKOM FISIP UMJ Jakarta. . . . . ➡ lihat semuanya
Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta
Semester Ganjil Tahun 2026/2027
Diperuntukkan semua lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan studi ke Program Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2)Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : semisal daya tampung sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester depan langsung dibuka.
✆
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
✆
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
✆
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Mhs (peserta studi) Program Perkuliahan Karyawan (P2K) di MIKOM FISIP UMJ Jakarta adalah person yg sudah bekerja maupun person yg belum berkarir.
Para mhs ini senantiasa bergotong-royong serta saling membantu menyelesaikan masalah masing-masing. Baik masalah dalam hal pekerjaan, akademik, keuangan, maupun masalah lainnya. Demikian pula dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling membantu sesama lulusan MIKOM FISIP UMJ Jakarta.
Selama ini mahasiswa/i yg belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari lainnya maupun lulusannya, terutama lain yg sudah berkarir (sebagai direktur, karyawan, tukang, pegawai negeri, wiraswastawan, dan sebagainya).
Sedangkan mahasiswa/i yg sudah bekerja, senantiasa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai perluasan karir dan perluasan penghasilan dari teman mahasiswa/inya.
Solusi Terbaik
Jadi, bagi masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan di dalam hal menerima kerja. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di MIKOM FISIP UMJ Jakarta ini yaitu solusi utama utk mempunyai pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman mahasiswa/inya) yg sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari lainnya maupun dari dirinya sendiri. Beserta meningkatkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yg sudah berkarir serta relatif kesusahan di dalam hal meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di MIKOM FISIP UMJ Jakarta yaitu solusi utama utk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan kuliah formalnya beserta meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Biaya pendidikan/kuliah di MIKOM FISIP UMJ Jakarta bisa mengangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan.
Pada dasarnya Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta yaitu kepunyaan masyarakat yg senantiasa mendahulukan pentingnya mutu studinya.
Meski demikian, MIKOM FISIP UMJ Jakarta sebagai lembaga pendidikan tinggi unggulan dan terakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain membantu calon mahasiswa baru di dalam hal membayar biaya studinya dng memberikan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, agar biaya pendidikan/kuliahnya bisa dibayar setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Total pembayaran pertama, sebesar : MIKOM S-2 = Rp 1.900.000 MIA S-2 = Rp 1.750.000 MIPOL S-2 = Rp 1.750.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat dicicil disesuaikan dng kemampuan. . . . . ➡ tampilkan semua
Tagged: mikom, fisip, umj, jakarta, magister, ilmu, komunikasi, universitas, muhammadiyah, reguler, hybrid, blended, pascasarjana, mikom fisip, umj jakarta, ilmu komunikasi universitas, muhammadiyah jakarta, magister ilmu, komunikasi universitas, jakarta negara indonesia, terdapat masyarakat, yg, mempunyai, layak bermutu, disesuaikan dgn, keunggulan, baru, mhs peserta, studi, program perkuliahan karyawan, p2k, dari, dirinya, sendiri beserta meningkatkan, kuliah formalnya, 2, rp 750 mipol, s 2, rp, 750 spp