| | Biaya kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh keseriusan sehingga bisa membantu mahasiswa/i, dikarenakan di samping diperingan berupa subsidi, demikian juga disediakan fasilitas untuk mengurangi beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga, agar dapat diangsur bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa/i.
Dalam UURI No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta dalam UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula sampai saat ini sebenarnya diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terpenting pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang keuangan/finansialnya terbatas.
Demikian juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti Konstitusi NKRI 45 pasal 31 ayat (3).
Sebagai upaya memenuhi amanat Konstitusi NKRI 45 pd Pasal 31 serta peraturan perundang-undangan SISDIKNAS tersebut UNSUB Subang melaksanakan Reguler (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya mendatangkan peluang terhadap semua warga negara alumni SMA/K, D3/Poltek, D1, D2, S-1 / Sarjana / setara, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun keuangan/finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) pada program studi/jurusan yg disukai, secara pantas dan berkualitas sebagaimana keunggulan UNSUB Subang. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Rektor: Dr. H. Komir Bastaman, SH.,M.Si.Berdiri Sejak 1982 coba dng GooglePenerimaan Mahasiswa Baru dilakukan Setiap Semester UNSUB Subang - 44 th AKREDITASI BAIK SEKALI  Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1 & D3Reguler (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Ditujukan untuk segenap alumni SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke S-1 / Sarjana atau pindah peminatan. 2. Ditujukan untuk segenap alumni SMA/K, D1, D2, dsb melanjutkan ke Program Diploma Tiga (D3) Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ✑ | Biaya Penerimaan Calon Mhs = Rp 200.000,- | | ✑ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ✑ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus UNSUB Subang (Sekretariat Reguler) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat
⚽ Kampus A : Jl. RA Kartini Km 3 Subang, Jawa Barat 41212 ⚽ Kampus B : Jl. Arif Rahman Hakim No.8 (Islamic Center), Subang - Jawa Barat 41212 Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
| | Selama ini mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan memperoleh karier dari kawan-kawannya maupun alumninya, terutama kawan-kawan yang telah memiliki pekerjaan (sebagai direktur, pegawai, tukang, pegawai negeri, wiraswastawan, dll).
Lagi pula sampai saat ini sebenarnya mahasiswa yg telah bekerja, secara konsisten dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari temannya. . . . . ➡ lihat semua |
|
| | | | Kompetensi dasar alumni Reguler (Hybrid / Blended) di Universitas Subang Jawa Barat yakni mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar; dlm menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaiannya.
Misalkan mahasiswa memperoleh wajib lembur, atau kerja dgn sistem shift / pergantian waktu, wajib kerja ke luar kota/negeri, dll, maka melalui metode tertentu. mahasiswa tsb diijinkan tidak ikut serta di pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Kurikulum pendidikan formal serta metode belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa sebaik mungkin dng mengaplikasikan Sistem SKS yang diselenggarakan dgn kompetensi menyesuaikan untuk mereka yang telah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll), sehingga mahasiswa yg memiliki jadwal padat bekerja masih tetap dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
Paling baik serta paling dipercaya dalam penyelenggaraan Reguler (Hybrid / Blended), dikarenakan telah diterapkannya dua persyaratan primer penyelenggaraan program tsb, yakni :
- Penyelenggaraannya berdasarkan semua yang dibutuhkan oleh dunia kerja (jadwal pelajaran, dosen, sistem studi, dll).
- Penyelenggaraannya telah sesuai dgn seluruh peraturan (berdasarkan pedoman akademik).
. . . . ➡ tampilkan semua |
|
| |
| Bantuan Informasi Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 | |