waktu perkuliahan dapat dipilih : pagi / siang atau sore / malam
Diadakan bagi seluruh lulusan SMA/K, S-1 / Sarjana, D3/Politeknik, D1, D2, dsb meneruskan pendidikannya atau pindah jurusan.
◧
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
◧
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Ikhtisar Semua Informasi, Biaya Kuliah & Cara Mengangsur, dsb pada masing-masing PTS terkait klik disini.
Dana pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak sehingga meringankan calon mhs baru, disebabkan selain dipermudah dng subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan uang/finansial mhs.
Sesuai dgn Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas. Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kesanggupan finansial (pendapatan).
Juga sesuai perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 di pasal 31 ayat (3).
Untuk melakukan amanat Konstitusi NKRI 1945 di Pasal 31 dan UU RI No.20 Th.2003 tsb PTS ini mengadakan Reguler (Blended) dgn bobot / kualitas tinggi. Dan untuk merealisasikannya sedemikian rupa sehingga mahasiswa/i serta lulusannya dapat cepat terserap di dunia kerja. Maka sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dng memadukan Reguler (Blended) dan Perkuliahan Karyawan (P2K). Sehingga mhs reguler (blended) bisa menerima pengalaman berkarier dari mhs perkuliahan karyawan (P2K), juga Sebagian besar mahasiswa/i reguler (blended) mendapatkan karir dari mahasiswa/i perkuliahan karyawan (P2K), karena sebagian peserta perkuliahan karyawan (P2K) merupakan pengusaha, manajer, direktur, dsb.
Manfaat disatu-padukannya antara Reguler (Blended), Perkuliahan Karyawan (P2K), serta Kelas Sore / Malam antara lain :
Membuat sebagian mhs reguler (blended) mendapat kerja sebelum lulus pendidikan, serta sebagian lainnya langsung kerja begitu lulus pendidikan. Sebagian besar mhs reguler (blended) mendapatkan kerja atau pengembangan karir dari mahasiswa/i perkuliahan karyawan (P2K).
Bagi mahasiswa/i reguler (blended) yang telah bekerja atau mendapat karir baru, tetap dapat menyelesaikan pendidikan tingginya tepat waktu sesuai masa studinya, dgn mengikuti pendidikan tinggi di Perkuliahan Karyawan (P2K), tanpa dikenakan biaya apa pun.
Juga bagi mhs reguler (blended) yang memiliki pekerjaan dgn sistem pertukaran waktu / sistem shift, tetap dapat menyelesaikan pendidikan tingginya tepat pada waktunya (sesuai masa studi), dng mengikuti pendidikan tinggi di Kelas Sore / Malam, tanpa dikenakan biaya apa pun.