waktu kuliah dapat dipilih : pagi / siang atau sore / malam
◩ Untuk segenap alumni SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, dll; melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Diploma Tiga / D-3 atau Sarjana (S1) atau pindah jurusan.
◩ Diperuntuhkan segenap alumni Sarjana (S1) atau setingkat melanjutkan pendidikan tinggi ke Program S-2 (Pascasarjana, MM, MH, MPd, dsb.).
Persyaratan Calon Mahasiswa Baru, Cara & Jadwal Penerimaan, Biaya Kuliah & Cara Mengangsur, Ikhtisar Informasi, dll klik disini.
♧
Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,-
♧
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
♧
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
langsung dilaksanakan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta terkait (Sekretariat Reguler) atau diwakilkan.
Pada Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta pada Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula saat ini pada kenyataannya sebagian warga negara Indonesia ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang. Juga sebagian masyarakat yang keuangan / finansialnya terbatas.
Juga sebagaimana amanat Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Untuk menunaikan amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Perguruan Tinggi Swasta terkait melaksanakan Reguler (Blended) dgn mutu tinggi. Dan untuk merealisasikannya sedemikian rupa sehingga mahasiswa serta alumninya dapat cepat terserap di dunia kerja. Maka sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi dengan mengintegrasikan antara Reguler (Blended) serta Program Perkuliahan Eksekutif (P2K). Dng demikian mahasiswa reguler (blended) bisa mempunyai pengalaman bekerja dari mahasiswa program perkuliahan eksekutif (P2K), sekaligus sebagai jalan untuk menerima informasi karir atau menerima karier dari mahasiswa program perkuliahan eksekutif (P2K), karena sebagian peserta program perkuliahan eksekutif (P2K) merupakan pengusaha, manajer, direktur, dll.
Nilai positif dari disatu-padukannya antara Reguler (Blended), Program Perkuliahan Eksekutif (P2K), serta Kelas Malam/Sore/Paralel antara lain :
Mahasiswa reguler (blended) menerima karir sebelum lulus pendidikan tinggi atau dapat langsung memiliki pekerjaan sesudah lulus pendidikan. Kebanyakan mahasiswa reguler (blended) mempunyai informasi atau memperoleh karir dari mahasiswa program perkuliahan eksekutif (P2K).
Kemudahan pindah program bagi mahasiswa reguler (blended) dari perkuliahan reguler (blended) ke program perkuliahan eksekutif (P2K) yakni tanpa dikenakan biaya, jikalau ada mahasiswa reguler (blended) yg sudah memiliki pekerjaan atau baru menerima karier, tetap bisa menyelesaikan pendidikannya tepat pd waktunya dgn mengikuti program perkuliahan eksekutif (P2K).
Atau dapat juga mengikuti pendidikan di Kelas Malam/Sore/Paralel, bagi mahasiswa reguler (blended) yg bekerja dengan sistem perpindahan waktu (shift), tanpa dikenakan biaya apapun.
Biaya studinya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn mantap dan komitmen tinggi sehingga dapat meringankan masyarakat, dikarenakan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga dgn diberikannya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat dibayar setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya