Lulusan serta mahasiswa/i Reguler (Hybrid / Blended) demikian pula Program Reguler UNKRIS Jakarta memiliki Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
Lulusan Reguler UNKRIS Jakarta memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keahliannya, dan memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Reguler (Hybrid / Blended) serta Program Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan Reguler ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Reguler merupakan Program Reguler dgn jadwal pendidikan tinggi serta peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Sistem Pendidikan
Mhs reguler (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta adalah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Selain dibekali dng keahlian bekerjasama di dalam tim, Lulusan Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta, demikian juga diperlengkapi keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai dgn bidang keahliannya, beserta dibekali dng keahlian dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yg sebagaimana keilmuannya.
memiliki kerja dgn sistem pertukaran waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang bagi mahasiswa/i reguler (hybrid / blended) karena mereka tetap dapat mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal tsb bisa dilaksanakan karena sistem pendidikan dilaksanakan dgn kompetensi tinggi dng memadukan Program Reguler (Hybrid / Blended) serta Program Reguler, sehingga mhs yang memiliki karir dgn sistem pertukaran waktu / sistem shift dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dgn prosedur tertentu.
Lulusan Program Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat beserta terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang saksama; mengembangkan sikap mental ahli yang berorientasi pada penuntasan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional serta layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg belum bekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), demikian juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
Mhs reguler (hybrid / blended) diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan dng melalui prosedur tertentu, andaikan mhs terkait telah kerja dan mendapat tugas kerja lembur, atau tugas ke luar kota/negeri, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu / sistem shift, dgn melalui prosedur tertentu.
Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan lanjut ke yang lebih tinggi (ke Program Pascasarjana / Magister (S2) untuk lulusan Srata Satu / S1, dan ke Program S3 untuk lulusan Srata Dua / S2); dan tetap berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional. Bobot / kualitas Kurikulumnya di samping didesain sedemikian rupa berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), bobot / kualitas kurikulumnya juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni.
Lulusan Program S1 dan S2 Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dgn bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Program S1 dan S2 Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta ditujukan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang dapat mengembangkan identitasnya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, serta seni. Dng demikian lulusan Program S1 dan S2 Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta memiliki keahlian membereskan persoalan beserta mengembangkan ilmunya.
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap masalah, dapat mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jalan keluarnya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
Jml Kredit & Masa Pendidikan Formal
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Reguler (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2
Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Menaikkan Karir atau Dapat Kerja Baru
Mahasiswa/i (peserta pendidikan) Program Perkuliahan Reguler di UNKRIS Jakarta adalah orang yg telah kerja demikian pula orang yg belum bekerja.
Para mahasiswa/i ini secara konsisten kompak dan saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing2 . Baik kesusahan di dalam hal karir, akademik, finansial (pendapatan), demikian pula persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusan UNKRIS Jakarta.
Selama ini mhs yg belum kerja, akan mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya, terutama rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai direktur, karyawan, tukang, pegawai negeri, wiraswastawan, dsb).
Tetapi mhs yang telah memiliki pekerjaan, secara konsisten dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari rekannya.
Jawaban Primer (Pilihan Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan dalam mendapat kerja. Maka mengikuti Reguler / di UNKRIS Jakarta ini merupakan jawaban tepat untuk mendapatkan karir. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekannya) yang telah kerja, dan akhirnya mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula dari dirinya sendiri. Juga mengembangkan pendidikan tinggi formalnya.
Bagi masyarakat yg telah bekerja dan relatif kesulitan dalam mengembangkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti Reguler / di UNKRIS Jakarta merupakan jawaban tepat untuk mengembangkan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan tinggi formalnya juga mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags: status, reguler, hybrid, blended, unkris, jakarta, universitas, krisnadwipayana status, unkris jakarta, krisnadwipayana jakarta, lulusan, program s1 s2, reguler hybrid, sikap mental, ahli berorientasi, pada, seni lulusan program, s1 s2, hybrid blended unkris, permendikbudristek nomor, 53, th 2023 silakan, tentang, kerja, mengikuti, reguler unkris jakarta, merupakan, sistem, pendidikan