Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 PGMI (Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah)
Beban Studi = 144 - 152 sks
Masa Studi = 8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 PGMI (Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah)
Beban Studi = 40 - 46 sks (bila tidak sebidang ilmu ditambah 2 - 21 sks, tergantung program studinya)
Masa Studi = 3 semester
Lulusan D2, S1, D1, pindahan melanjutkan ke S1 PGMI (Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah)
Beban Studi = dihitung dari sisa sks
Masa Studi = Dihitung sisa sks
Kurikulum / Mata Kuliah
:
Lihat di bawah ini
Prospektus (Tujuan, Kompetensi, Prospek Kerja / Karir Lulusan)
:
Lihat di bawah ini
Gelar/sebutan tersebut di atas adalah gelar yang sering digunakan (belum tentu digunakan PTS terkait).
Mengenai gelar (untuk S1, S2, S3) atau sebutan (untuk diploma) yang digunakan oleh perguruan tinggi di Indonesia saat ini sudah tidak baku (tidak standard) lagi, walaupun pemerintah telah membuat peraturannya, namun sebagian besar perguruan tinggi hanya mematuhi sebagian dari peraturan tersebut. Hal ini tidak dapat disalahkan, karena perkembangan rumpun ilmu yang sangat pesat dan memunculkan cabang-cabang ilmu baru yang merupakan integrasi dari beberapa rumpun ilmu, sehingga menyulitkan perguruan tinggi untuk mengelompokkan cabang tersebut terhadap rumpun ilmu yang dibuat pemerintah.
Demikian pula dengan cara membuat singkatan gelar/sebutan tersebut, masyarakat cenderung membuat singkatan sendiri yang justru lebih populer dibandingkan aturan EYD Bahasa Indonesia.
Di bawah ini diberikan kurikulum/mata kuliah dan prospektus (kompetensi alumnus, prospek kerja/karir lulusan, dsb). Untuk mata kuliah program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI (S-1)) yang disampaikan disini adalah irisan (dan sebagian gabungan) dari kurikulum beberapa perguruan tinggi, sehingga dimungkinkan beberapa mata kuliah pilihan tidak ada di perguruan terkait, atau nama mata kuliahnya sedikit berbeda.
Prospektus S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
Madrasah Ibtidaiyah dipahami sebagai lembaga pendidikan Islam tingkat dasar seperti lembaga pendidikan tingkat dasar pada umumnya, tetapi memiliki berbagai karakter dan keunikan. MI sebagai lembaga pendidikan di Indonesia sebagaimana lembaga pendidikan lainnya harus mengikuti perundang-undangan yang berlaku, seperti UU No 20/2003 tentang Sisdiknas, PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Apa hakikat MI? Madrasah itu sebetulnya pondok pesantren plus dan sekolah plus. MI (unggul pada sistem pendidikan modern terutama mata pelajaran umum) plus kepribadian Muslim, Pendidikan Agama Islam, dan Bahasa Arab.
Kompetensi Lulusan S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
Kompetensi lulusan yang diharapkan dari program studi S-1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) adalah sebagai berikut :
1. Kompetensi Paedagogik meliputi:
menguasai karakteristik peserta didik anak usia dini dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual;
menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik bagi anak usia MI/SD;
mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu;
menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik;
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik;
memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki;
berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik;
menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar;
memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran;
melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
2. Kompetensi Kepribadian meliputi:
bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia;
menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa;
menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri;
menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
3. Kompetensi Sosial meliputi:
bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi;
berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat;
beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya;
berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
4. Kompetensi Profesional meliputi:
menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Pendidikan;
menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI);
mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif;
mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif;
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Standar Kompetensi LulusanSecara generik, standar kompetensi lulusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) diharapkan mampu menjadi sarjana muslim profesional dalam bidang pendidikan dan pengajaran sebagai berikut:
Memahami peserta didik MI dan SD Islam;
Menguasai materi MI dan SD Islam secara mendalam;
Merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran pada MI dan SD Islam;
Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
Menguasai kinerja diri sendiri;
Mengembangkan diri secara berkelanjutan;
Bergaul secara santun dan efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua siswa dan masyarakat
Profil, Profesi dan Karir Lulusan S1 PPendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
Profil Lulusan Program Studi PGMI
Guru MI dan SD Islam;
Peneliti Lembaga Pendidikan MI dan SD Islam;
Fasilitator dan Pelatih di berbagai Pelatihan Pendidikan MI dan SD Islam;
Penulis buku-buku Pendidikan MI dan SD Islam.
Pengelola lembaga atau unit bidang Madrasah Ibtidaiyah
Mata Kuliah S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)