| | | Keterangan: BL = Blended Learning |
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Reguler Tahun Akademik 2026 / 2027 waktu perkuliahan bisa dipilih : pagi / siang atau sore / malam Diadakan utk seluruh alumnus D3/Poltek/Akademi, D1, D2, SMA/SMK, Sarjana / S1 / sederajat meninggikan perkuliahannya atau pindah kekhususan.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mahasiswa Baru online atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilakukan langsung di Kampus PTS tersebut (Sekretariat Reguler) atau diwakilkan |
Persyaratan Calon Mahasiswa Baru, Cara & Jadwal Penerimaan, Biaya Kuliah & Cara Mengangsur, Ikhtisar Informasi. |
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian pd Penjelasan UU tersebut tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas. Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan uang (finansial).
Serta berdasarkan UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Sebagai bentuk memenuhi kepentingan tersebut PTS terkait mengadakan Reguler (Hybrid) dgn kualitas tinggi. Serta utk merealisasikannya sedemikian rupa agar mahasiswa/i dan alumnusnya bisa cepat terserap di dunia kerja. Maka sistem perkuliahannya dilaksanakan dgn profesional & kompeten dgn melakukan pembauran antara Reguler (Hybrid) serta Kelas Karyawan. Sehingga mhs reguler (hybrid) dapat mengambil pengalaman berkarier dari mhs kelas karyawan, juga Biasanya mahasiswa/i reguler (hybrid) memiliki pekerjaan dari mahasiswa/i kelas karyawan, karena sebagian peserta kelas karyawan yaitu pengusaha, manajer, direktur, dan lain sebagainya.
Manfaat dipadukannya Reguler (Hybrid), Kelas Karyawan, dan Kelas Sore antara lain :
- Membuat sebagian mhs reguler (hybrid) memperoleh pekerjaan sebelum lulus perkuliahan, dan sebagian lainnya langsung berkarir begitu lulus perkuliahan. Biasanya mhs reguler (hybrid) memiliki pekerjaan atau penyempurnaan karir dari mahasiswa/i kelas karyawan.
- Utk mahasiswa/i reguler (hybrid) yang telah bekerja atau memperoleh pekerjaan baru, tetap bisa menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dengan mengikuti kuliah di Kelas Karyawan, tanpa dipungut biaya apa pun.
- Demikian juga utk mhs reguler (hybrid) yang mempunyai pekerjaan dgn sistem shift / penggeseran waktu, tetap bisa menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dgn mengikuti kuliah di Kelas Sore, tanpa dipungut biaya apa pun.
Biaya kuliahnya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar terjangkau calon mahasiswa baru, dikarenakan selain dilakukan penerapan bantuan finansial dgn wujud subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sebagaimana kekuatan finansial mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | Lokasi dan Peta (Google Map) masing-masing Lembaga Pendidikan Tinggi Pelaksana Reguler (Hybrid) Silakan klik di bawah ini utk memperbesar peta. |
|
| |
| |